KRICOM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berkomentar ihwal banyaknya penilaian bahwa penataan PKL di Tanah Abang yang dibuat pemprov itu melanggar Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.
Sandi pun mengaku telah mendengar kabar tak sedap seperti itu dan mengatakan kalau para pedagang hanya berjualan di jalanan sekitar 8 jam saja agar lapangan kerja bisa terus tercipta.
"Ini PKL ada di jalan enggak? Kan itu juga cuma 8 jam. Jadi, ini tentang keberpihakan aja. Kami ingin lapangan kerja tercipta. Kami ingin semuanya bisa diatur dengan baik. Tentunya kita pantau semuanya," ucap Sandi kepada wartawan, Minggu(24/12/2017)
Kemudian terkait akan dicabutnya Perda tersebut atau tidak, lagi-lagi Sandi berkilah bahwa semua masih dalam ketentuan dan aturan, serta masalah penataan Tanah Abang sudah disosialisasikan dengan baik.
"Kita pastikan bahwa semua ada dalam ketentuan dan peraturan. Dan semuanya disosialisasikan dengan baik. Pak Jokowi berulang-ulang kali pesan teman-teman, ketimpangan ini ada di DKI Jakarta, ada di depan mata kita. Kenapa ketimpangan ada? Karena ekonomi yang ada di akar rumput tidak bergerak. Yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin. Ini merupakan embrio permasalahan sosial," ucap Sandi
"Kemarin Pilkada kan kelihatan, harapan masyarakat agar lapangan pekerjaan bisa tercipta. Dan dengan ini kita pantau terus, berapa lapangan kerja yang kita selamatkan dari Tanah Abang ini, bagaimana ekses terhadap penataannya, siapa aja yang terlibat, lapangan kerja buat siapa, bagaimana pejalan kakinya, bagaimana dengan integrasi moda transportasi, ini akan dilihat secara komprehensif," jelas Sandi.