KRICOM - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno dinilai sudah menipu warga Jakarta setelah membantah akan memberikan modal usaha pada program OK OCE. Masyarakat pun didesak untuk segera memberikan hukuman kepada Sandi.
Menurut Koordinator Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan, hukuman yang paling logis adalah dengan menggugat Sandi ke pengadilan atas tuduhan pembohongan.
"Kan masyarakat sekarang sadar nih kalau pemimpinnya pembohong, dihukum saja secara politik, bahkan kalau perlu digugat ke pengadilan. Asalkan ada bukti-buktinya tadi, janji-janjinya saat kampanye dulu. Digugat saja ke pengadilan secara perdata dengan perbuatan melawan hukum karena berbohong dan tak menepati janjinya," kata Azas kepada Kricom di Jakarta, Rabu (20/12/2017).
"FAKTA siap menjadi lawyernya. Silakan hubungi kami. Kami akan memprotes secara politik karena termasuk pembohongan," tambah Azas.
Pria berkepala plontos ini melanjutkan, pemimpin seperti Sandi sangat tak pantas memimpin Jakarta. Pasalnya, dia sudah mengkhianati rakyat ibu kota yang memilihnya.
"Kalau pembicaraannya enggak konsisten, berarti dia pemimpin pembohong. Jadi masyarakat bisa saja memprotes. Soal video pengakuan dia soal OK OCE itu disebar saja di media sosial agar masyarakat tahu," kata Azas geram.
Azas pun yakin, Sandiaga akan mengeluarkan kebijakan yang kontroversial soal OK OCE.
"Kalau bakal diberi gitu saja ya enggak logis. Makanya sejak awal saya enggak percaya. Saya bilang sama warga itu omong kosong. Bohong. Terbukti sekarang memang bohong," tutupnya.