KRICOM - Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Santoso mengaku tidak mengetahui ihwal pencoretan TGUPP dalam APBD DKI Jakarta 2018 oleh Kemendagri. Melalui sambungan telepon, anggota DPRD Fraksi Demokrat-PAN tersebut mengaku belum tahu kabar pencoretan TGUPP yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Kamis (21/12/2017) kemarin.
"Kami belum tahu soal itu," ucap Santoso kepada Kricom, Jumat (22/12/2017).
Kemudian Santoso juga mengatakan agar Anies menjabarkan secara lebih detail apa yang terjadi sebenarnya apakah dicoret atau dievaluasi oleh Kemendagri.
"Itu makanya coba ditanya lagi. Kajian Kemendagri itu ada yang dicoret dan ada yang dievaluasi. Coba ditanya dulu detailnya apa," tambah Santoso.
Sebagai wakil rakyat di Komisi C bidang keuangan, Santoso menilai bahwa biasanya Kemendagri itu melakukan dua hal ketika mengkaji APBD, yaitu mencoret dan mengevaluasi. Biasanya jika mencoret maka dana yang sudah ditetapkan akan dibicarakan lagi ke DPRD.
"Kemedagri itu ada yang dicoret dan ada yang dievaluasi. Coba ditanya dulu detailnya apa. Kalau dicoret pasti dibatalkan, lalu dananya itu nanti akan dijadikan program apa. Nanti dirapatkan dengan DPRD," ucap Santoso.
"Tapi kalau dievaluasi ada catatan. Boleh dilaksanakan dengan catatan, mesti begini-begini. Ada yang dicoret tanpa kompromi maka harus dilaksanakan. Ini harus jelas dan saya enggak tahu tuh dicoret atau dievaluasi," tambah Santoso.