KRICOM - Penataan kawasan Tanah Abang yang dibuat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan menutup satu lajur di Jalan Jati Baru Raya untuk PKL ternyata menimbulkan polemik, terutama penolakan bagi warga sekitar.
Ketua RW 01 Kampung Bali, Tanah Abang, Budiharjo mengaku keberatan atas kebijakan itu karena menurutnya kendaraan pribadi warga tidak bisa melintas sehingga warga tidak bisa beraktivitas dengan normal.
"Respon dari masyarakat jelas sangat keberatan. Pasalnya Jalan Jatibaru ditutup dan dipakai untuk pedagang, akibatnya akses warga jadi terganggu," kata Budiharjo di Tanah Abang, Jumat (22/12/2017).
Budiharjo berpendapat bahwa Jalan Jatibaru Raya mempunyai fungsi untuk kendaraan, bukan untuk berjualan. Adapun maksud dari perkataan Budi adalah Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Pasal 27.
Budiharjo khawatir apabila di kawasannya terjadi bencana seperti kebakaran nantinya akan membuat akses bantuan terganggu karena jalanan tertutup dan seharusnya hal-hal seperti itu sudah diperhitungkan oleh Anies.
"Pengusaha yang punya kendaraan semua tidak bisa keluar. Bagaimana kalau kebakaran? Orang sakit bagaimana kami bergeraknya," ujarnya.
Ihwal pelibatan masyarakat soal penataan Tanah Abang, Budiharjo mengaku tidak dilibatkan saat Pemprov DKI membuat kebijakan tersebut. Padahal menurutnya warga yang tinggal di Tanah Abang juga harus didengar suaranya.
"Sama sekali enggak dilibatkan. Di satu sisi saya mendukung gubernur untuk menata kaki lima, tapi bukan dengan cara seperti itu," tegasnya.
Karena itu, Budiharjo keberatan dengan kebijakan Anies. Dia pun mengaku akan menemui Anies di Balai Kota Jakarta dalam waktu dekat.
"Tadi saya sudah bicarakan akan diterima ke kantor," pungkasnya.