KRICOM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi memberi akses pada pedagang kaki lima (PKL) berjualan di jalan dan trotoar di sepanjang kawasan Tanah Abang, Jumat (22/12/2017).
Bahkan, salah satu kebijakan Anies, akan ada penutupan atau rekayasa lalu lintas di sejumlah jalan di Tanah Abang, mulai pukul 08.00-18.00 WIB.
Menurut Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, rekayasa jalan tidak akan berjalan mulus. Menurutnya, kebijakan Gubernur DKI Jakarta itu akan sulit dilakukan.
"Mana bisa lakukan rekayasa lalu lintas, semua punya fungsi masing-masing. Ya nanti ada kontra, baik dengan pejalan kaki atau pengendara pribadi dan angkutan umum," ungkap Agus saat dihubungi lewat telepon, Jumat (22/12/2017).
Bahkan, kebijakan itu akan membuat masyarakat dan sopir angkot jadi bingung dan merepotkan. Ya, menurutnya kebijakan itu pun banyak merugikan publik di kawasan Tanah Abang.
"Fungsi trotoar dan jalan umum itu bukan untuk jualan. Harusnya pedagang ditempatkan di lokasi yang sudah ditentukau. Kalau tidak begitu bisa kisruhlah. Gimana orang akan belanja ke Tanah Abang kalau jalannya ditutup. Bisa-bisa mereka harus jalan kaki ke sana," pungkasnya.
Pengalihan fungsi jalan yang hanya berlaku dari pukul 08.00-18.00 WIB itu ditengarai akan menyisakan persoalan sosial di tengah masyarakat. Tinggal dilihat dan ditunggu saja apakah dampak positif atau negatif yang ditimbulkan ke depannya.