KRICOM - Pengamat politik Ray Rangkuti 'menertawakan' mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto yang kini ditunjuk sebagai Ketua Komite Pencegahan Korupsi Pemprov DKI.
Baginya, jabatan di bawah Gubernur Anies Baswedan itu dinilai tak sebanding dengan status Bambang sebagai mantan penegak hukum yang ditakuti.
"Itu selera orang ya. Kalau BW seleranya jadi staf khusus Gubernur ya gimana ya. Itu memang hak dia. Soal selera juga. Dari komisioner KPK, tiba tiba menjadi staf gubernur. Itu kan selera politiknya ya levelnya segitu. Mantan pimpinan KPK jadi staf khusus Gubernur," kata Ray seraya terkekeh saat berbincang dengan Kricom di Jakarta, Kamis (4/1/2018).
Ray gagal paham kenapa Bambang yang seharusnya bisa mendapatkan jabatan negara yang lebih prestisius, mau berada di bawah posisi Anies.
"Saya enggak punya saran apa-apa. Kan dia memang memilih level politiknya segitu. Saya pikir apa (jadi menteri atau dubes), ternyata level politiknya hanya segitu," tambah Ray.
Direktur Lingkar Madani Indonesia ini menambahkan, jika Bambang nyaman bersama Anies - Sandiaga Uno, hal itu sah-sah saja. Meski dia pernah menjadi bagian dari tim suksesnya selama Pilkada DKI lalu.
"Mungkin wajahnya yang selama ini dikenal sebagai bagian civil society pada kasus ini enggak kena. Dia dalam kasus ini berpolitik," ujar Ray.
Terkait dengan gaji yang fantastis, Ray menyarankan agar Bambang dan sejumlah anggota tim lainnya segera melakukan klarifikasi agar tak menimbulkan persepsi negatif di mata publik.
"Itu yang perlu diklarifikasi sama Bambang, apakah dia terima gaji itu. Kalau dia terima, mekanisme gajinya seperti apa dan dari mana sumbernya," tutup Ray.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi membentuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di bidang pencegahan korupsi dengan nama Komite Pencegahan Korupsi (Komite PK) di Balai Kota, Rabu (3/1/2018).
Anies merasa bersyukur bahwa di awal tahun, Pemprov DKI Jakarta telah berhasil membentuk TGUPP di bidang pencegahan korupsi yang dinamai PK Korupsi.
Adapun agenda utama dari Komite PK adalah di bidang tata kelola pemerintahan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komite PK sendiri diketuai oleh mantan pimpinan KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto.
Sementara anggota komite PK terdiri dari aktivis HAM Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno, Peneliti Tata Pemerintahan Tatak Ujiyati, serta Muhammad Yusuf.