KRICOM - Keputusan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim independen guna mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan diprotes DPR.
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan meminta Komnas HAM untuk mempercayakan pengusutan kasus penyiraman air keras ke polisi.
"Polisi itu lebih besar dibandingkan tim ini. ini kan urusan pembentukan (tim), gerombolan LSM pak. Bagaiaman kita bernegara saya kira patut dan bijaksana," kata Arteria saat rapat dengar pendapat dengan Komnas HAM, Senin (19/3/2018).
Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu turut mempertanyakan hal serupa. Dia tidak ingin tim independen bentukan Komnas HAM malah mengganggukinerja kepolisian.
"Nah mungkin perlu disampaikan ke kami, agar nanti juga tidak tumpang tindih dengan kinerja kepolisian," timpal Masinton.
Mendengar pertanyaan seperti itu, Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga mengakui jika pihaknya membentuk tim terkait kasus penyiraman air keras ke Novel.
"Soal Novel Baswadan, itu Komnas memutuskan membentuk tim. Karena memang prosesnya sangat lama," ujar dia dalam rapat kerja, Senin ini.
Dia memastikan, kerja tim dari Komnas HAM tidak akan mengganggu pengusutan kasus penyiraman air keras ke Novel. Hasil kerja tim dari Komnas HAM justru akan membantu penyidikan air kasus yang menimpa Novel.
"Tindakan kekerasan seperti itu, tidak direspon cepat, semua bukti akan semakin hilang dan lain-lain. Kami semangatnya hanya membantu polri, membantu bangsa ini mencari solusi terbaik," tutupnya.