KRICOM - Wakil Bendahara Umum Partai Golkar, Zulhendri Hasan hadir di gedung merah putih KPK pagi tadi, Selasa (14/11/2017). Kehadiran politisi Golkar itu guna memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi korupsi e-KTP dengan tersangka anggota DPR, Markus Nari.
"Capacity saya jelas sebagai saksi. Sebagai warga negara yang baik dipanggil oleh institusi penegak hukum sebagai saksi dalam perkara Markus Nari sebagai tersangka e-KTP, saya datang dong," kata Zulhendri kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (14/11/2017)
Namun terkait substansi yang akan ditanyakan, Politisi Golkar ini mengaku belum mengetahui apa pun. Dirinya hanya menjalankan tugas sebagai warga negara yang patuh terhadap hukum.
"Persoalan saksi dalam kedudukan substansinya apa saya belum mengerti. Tapi saya sebagai komunitas hukum yang mengerti hukum tentu kami patuhi," lanjutnya.
Namun demikian, sebagai bendahara umum partai Golkar, Zulhendri masih mengaku tidak tahu terkait pertimbangan apa hingga lembaga antirasuah itu memanggil dirinya, apalagi terkait kasus korupsi e-KTP.
Dalam kesempatan itu dia juga mengaku tak tahu menahu soal korupsi e-KTP. Dia mengatakan, jabatannya sebagai Wakil Bendahara Umum Partai Golkar sama sekali tak terkait dengan korupsi e-KTP.
"Yang paling penting saya secara pribadi maupun barangkali juga partai Golkar mensupport KPK untuk memproses pemberantasan korupsi," paparnya.
Sebelumnya, KPK telah dua kali memanggil Zulhendri sebagai saksi untuk Markus Nari. Namun kedua pemanggilan tersebut dinilai Zulhendri kurang jelas. Pasalnya, dalam pemanggilan pertama dirinya sedang bertugas dan tidak bisa hadir. Sedangkan panggilan kedua menurutnya kurang jelas.
"Yang kedua panggilan itu tidak jelas tertuju kepada siapa karena nama saya hanya Zulhendri tok selaku pengurus partai Golkar. Ya seyogianya kalau saya yang dimaksud, nama saya adalah Zulhendri Hasan, dengan title SH, MH. Kedudukan di Golkar sebagai Wakil Bendahara Umum," jelasnya.