KRICOM - Anggapan yang menyebut anak perempuan lebih rentan menjadi korban kekerasan seksual ternyata salah total. Pasalnya, berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), jutsru anak laki-lakilah yang lebih banyak menjadi korban kekerasan seksual.
Tak hanya sebagai korban, anak laki-laki ternyata juga lebih berpotensi menjadi pelaku kekerasan seksual.
Komisioner KPAI, Putu Elvina mengatakan, dari data KPAI dalam tujuh tujuh terakhir, tercatat 28.284 laporan dengan jumlah korban dan pelaku berjenis kelami laki-laki.
Sedangkan, pada tahun 2017, sebanyak 1.234 anak laki-laki atau sebesar 54 persen diantaranya menjadi korban dan pelaku kekerasan seksual. Sementara anak perempuan yang menjadi korban maupun pelaku kekerasan seksual hanya berjumlah 1.064 laporan atau 46 persen.
"Hal ini mengonfirmasi berbagai temuan kementerian dan lembaga bahwa anak laki-laki memiliki kerentanan yang tinggi, baik sebagai pelaku maupun korban," kata Putu di Gedung KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017).
Putu menjelaskan, ada beberapa isu yang menjadi dasar mengapa anak laki-laki justru lebih rentan menjadi pelaku dan korban kekerasan seksual. Hal itu bila mereka tidak ditangani dan dilakukan rehabilitasi sampai tuntas.
"Artinya ini mempunyai hubungan linear dengan kasus naiknya pornografi dan cybercrime," kata dia.
Dia menambahkan, pemberian hukuman yang tepat dan dapat memberikan efek jera menjadi salah satu hal yang bisa mencegah agar tidak ada lagi kasus kekerasan seksual yang menimpa para anak-anak bangsa.
"Nah ini yang harus dikritisi juga dan menjadi poin untuk pemerintah untuk mencari jalan keluar," pungkasnya.