KRICOM - Tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak membantah isu yang menyebutkan bahwa kliennya akan maju kembali dalam gelanggang Politik 2019 setelah bebas.
"Kita berdoa saja, saya tidak tahu. Tapi kita berdoa menurut agama dan keyakinan masing-masing," kata pengacara Ahok, Fifi Letty Indra di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada Raya, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018).
Fifi mencontohkan soal isi Alkitab Mazmur 26. "Yang dikatakan Tuhan, Tuhan Allah tidak tidur. Dan Dia menjadi hakim buat kita. Biar Dia yang memutuskan Pak Ahok," paparnya.
Sebelumnya, Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Al-Khaththath meminta agar umat Islam memonitor sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditolak. Sebab, dia mendengar ada rencana 'kurang sedap' yang terjadi jika permohonan itu dikabulkan.
"Sebab gini, yang saya dengar dari ahli hukum, kalau Ahok ini dikabulkan PK-nya, berarti dia akan dibebaskan dengan status bukan tahanan dan bukan narapidana. Itu akan membuatnya bisa melenggang ke Istana," ungkap Al-Khaththath.
Bahkan, dia menduga Ahok akan maju di 2019.
"Akan bisa menjadi calon presiden 2019 atau wapres atau apa pun. Ini yang meresahkan umat Islam. Jadi gubernur saja meresahkan, apalagi jadi wapres," imbuhnya.