KRICOM - Jaksa Agung, HM Prasetyo mengaku, pihaknya telah mengajukan tujuh orang nama jaksa yang akan ditempatkan dalam posisi jabatan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditinggalkan oleh Irjen Heru Winarko.
Prasetyo meyakinkan bahwa ketujuh jaksa itu tidak usah diragukan kemampuannya di bidang Tipikor.
"Kami sudah berikan banyak nama dan mereka adalah jaksa-jaksa yang kompeten dan berpengalaman. Bahkan, sudah ada yang beberapa kali jadi Kajati dan sebagainya," kata Prasetyo, Sabtu (10/3/2018).
"Jadi nama-nama yang sudah kami kirim itu unggul dan profesional, kalau tidak salah ada tujuh nama yang kami berikan," jelasnya.
Namun, Prasetyo belum mengetahui apakah ketujuh nama jaksa yang dikirimkan sudah mendapat atensi dari Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).
"Tanya ke KPK saja," tutupnya.
Diketahui, sejak Irjen Heru Winarko diangkat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional(BNN), posisi Deputi Penindakan KPK kosong. Mabes Polri sendiri telah mengirimkan sejumlah nama kepada KPK.