KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Meski tengah berada di penjara, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sepertinya akan dijerat kasus hukum baru. Pasalnya, sejumlah kalangan mendesak agar kasus-kasus dugaan korupsi di Pemprov DKI diusut kembali.
Salah satunya adalah Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi. Menurutnya, kasus dugaan korupsi Ahok harus dibuka.
"Sebab, ini kontraproduktif bagi bangsa Indonesia jika tak diusut," kata Adhie di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (23/4/2017).
Adhie melanjutkan, kasus-kasus seperti dugaaan korupsi Sumber Waras, reklamasi dan giant sea wall masih sangat relevan untuk diusut saat ini.
"Dia tak kebal hukum. Bayangan masyarakat di belakang Ahok ada kekuatan besar itu mendadak hilang," kata dia.
Adhie tak menampik, saat itu Ahok sebegitu perkasa, sehingga lembaga sekelas KPK pun dibuat tak berdaya.
"Bahkan, Badan Pemeriksa Keungan (BPK) tak bisa meyainkan KPK untuk masuk ke Balai Kota. Kalau lembaga seperti BPK tak bisa masuk ke Balai Kota, berarti BPK takut dan tak berani dengan Ahok," tutupnya.
Sekadar informasi, sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ahok kala menjabat sebagai Gubernur beberapa kali dilaporkan ke KPK. Salah satu kasus yang sempat menjadi atensi kala itu adalah dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.
Namun, hingga Ahok dipenjara karena kasus penodaan agama, tak satupun kasus itu yang diproses KPK.