KRICOM - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah membidik keterlibatan pihak baru dalam korupsi e-KTP. Salah satu yang didalami KPK adalah dugaan keterlibatan anggota BPK yang sempat disebut dalam sidang lanjutan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.
"Banyak pertanyaan soal informasi baru. Info-info baru tersebut pasti akan kami dalami dulu," kata Agus Rahardjo usai konferensi pers tersangka baru e-KTP, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2018) malam.
Namun demikian, kata Agus, KPK perlu waktu untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima. Sebab, lanjutnya, KPK tidak akan serta-merta menerima informasi tanpa mencari kebenarannya serta memberitahu kelanjutannya ke publik tanpa bertanggung jawab terhadap kebenarannya.
"Tidak bisa seketika menetapkan atau menyampaikan apa yang akan kami lakukan," ujarnya.
Sekadar informasi, dalam sidang lanjutan perkara pokok e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto nama Agung muncul. Anggota BPK itu disebut sebagai anak buah dari Setya Novanto.
Dalam bukti percakapan antara Johannes Marliem, Andi Agustinus alias Andi Narogong, dan Setya Novanto yang diperdengarkan oleh Jaksa Penuntut, Agung disebut dapat memuluskan e-KTP yang saat itu sudah terendus bermasalah.
Sebab, Agung merupakan salah satu orang Setya Novanto yang bekerja di BPK. Dengan demikian, peran Agung dapat membuat e-KTP tidak terlihat korup.