KRICOM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan belum akan merubah nama Jalan HR Rasuna Said-Warung Buncit menjadi Jalan AH Nasution. Pasalnya, hingga kini dia masih menunggu masukan dari sejumlah masyarakat.
"Soal perubahan nama sudah jelas, saya sudah sampaikan kemarin bahwa ada keputusan Gubernur Tahun 1999 yang mengatur soal perubahan, nomor 28. Jadi tak ada pengubahan dengan sekonyong-konyong tanpa proses," kata Anies di Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2018).
Anies menjelaskan, pihaknya akan merubah Keputusan Gubernur karena yang ada saat ini proses penyusunan nama jalan, nama taman, nama gedung itu 100 persen di tangan pemerintah.
"Saya ingin ubah sehingga melibatkan masyarakat siapa? Budayawan, sejarawan, tokoh masyarakat dan aspirasi warga. Sehingga kota ini menjadi milik semuanya," ungkap dia.
Anies juga menginginkan agar perubahan nama ini diterima sejumlah pihak.
"Nama sebuah tempat harus mencerminkan warganya, bukan sekadar maunya pemerintah. Setiap badan, lembaga organisasi boleh diusulkan, tapi harus ada proses deleberasi yang baik sebelum ke tahap penamaan," pungkasnya.