KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) membantah telah menerima suap dalam memberikan izin rehabilitasi terhadap sejumlah artis yang terlilit kasus narkoba.
Pasalnya, kenyataan berbeda dialami oleh masyarakat menengah ke bawah yang kesulitan mengajukan rehabilitasi karena kondisi keuangan yang tidak memungkinkan.
"Kami tidak sembarangan memberikan izin karena rehabilitasi harus melalui penilaian apakah pengguna perlu direhabilitasi atau tidak. kalau memang mendesak dilakukan rehabilitasi untuk menyelamatkan nyawa, ya kami dahulukan rehabilitasi sambil berjalan penyelidikan," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso kepada wartawan, Selasa (22/8/2017).
Pemberian rehabilitasi bagi pecandu narkoba, menurut Buwas, dilakukan untuk mencegah agar yang bersangkutan bisa diobati dan tidak menjadi lebih parah.
"Kalau orang tidak mau direhabilitasi, dia tetap menjadi incaran bandar. Jadi para bandar ini bisa tetap memperdagangkan barang-barangnya," jelasnya.
Mantan Kapolda Gorontalo ini menegaskan, program rehabilitasi sudah diatur oleh pemerintah dan biayanya sudah dianggarkan.
"Jadi begini, untuk rehabilitasi itu dibiayai oleh negara, kecuali dia minta diperlakukan lebih dari standar. Contohnya dia minta minum susu tiga kali, pemerintah hanya membiayai minum susu sekali. Jadi yang dua itu beli sendiri," tutupnya.
Sebelumnya, sejumlah artis yang terlilit kasus narkoba beramai-ramai menjalani rehabilitasi, dan BNN dituding gampang menyetujui. Hal ini menimbulkan tanda tanya karena perlakuan berbeda dialami oleh masyarakat kecil.