KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan pemberikan rehabilitasi kepada sejumlah artis yang terlilit kasus narkoba tidak menyalahi aturan dan prosedur yang berlaku.
Kepala BNN, Komjen Budi Waseso menegaskan kasus hukum terhadap yang bersangkutan pun akan tetap berjalan.
Bahkan, untuk mencegah bertambahnya artis memakai narkoba, Buwas menjelaskan, pihaknya akan bertemu dengan sejumlah produser perfilman untuk melakukan penyuluhan.
"Dalam waktu dekat saya akan mengumpulkan produser-produser film, termasuk beberapa artis sebelum kami melakukan langkah-langkah tegas," jelasnya kepada wartawan di kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/8/2017).
Mantan Kabareskrim Polri ini menegaskan kasus narkoba yang terjadi di kalangan publik figur ini tidak bisa dikatakan bahwa artis sebagai korban semata.
Alasannya, mereka mengonsumsi barang haram tersebut dalam keadaan sadar sehingga perbuatan tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
Maraknya artis yang tersandung kasus narkoba disebabkan karena kehidupan di dalam lingkungan artis terbilang glamour dan hedon. Diduga, para bandar sengaja menyasar artis demi meraup pundi-pundi rupiah.