KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Aktor Tora Sudiro mengucapkan rasa terima kasihnya terhadap masyarakat Indonesia yang telah mendukung saat dirinya terjerat kasus narkoba. Hal ini diungkapkan Tora melalui akun Instagramnya (IG) pada Selasa (15/7/2017).
"Terima kasih buat temen-temen yang dukung saya di #sayabersamatora #ridefortora," tulis Tora sembari mengunggah sebuah foto siluet wajahnya.
Selama ditangkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dan direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Tora baru sempat mengintip Instagramnya.
"Semalem akhirnya bisa juga lihat IG," imbuhnya.
Tora sendiri mengaku kapok berurusan dengan narkoba dan polisi.
"Maafin ya. Enggak lagi-lagi deh, kapok," tulisnya.
"Sekali lagi terima kasih banyak buat dukungannya," lanjutnya.
Unggahan Tora sudah disukai 82.279 dan disukai 3.635 warganet. Beberapa warganet terlihat banyak yang mendukung aktor ganteng pemeran Indro dalam film Warkop Reborn tersebut.
"Ndro ndro sabar semua juga punya kekurangan. Bang Tora jangan lagi-lagi, sekarang sudah tahu bahwa itu dilarang yes. Jadilah pelajaran untuk bisa lebih baik lagi ke depannya Bang Tora," tulis akun kurnia_said.
"Iya bang, semangat hidup lebih baik lagi. Jadiin pelajaran untuk yang kemarin bang. Semangat," timpal akun Anggirah1901.
Akun rizkifahlevi_17 bahkan menyebut jika Tuhan selalu bersama orang lucu.
"Percaya apa kata Pakde, Tuhan bersama orang lucu," tulisnya.
Terkahir ada annie_991 yang berharap agar Tora selalu bisa jaga diri dan anak-anaknya.
Sekadar informasi, Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia ditangkap polisi pada Kamis (3/8/2017). Tora ditangkap lantaran mengkonsumsi obat jenis Dumolid.
Selain menangkapo Tora dan Mieke, polisi menyita 30 butir Dumolid. Keesokan harinya, polisim menetapkan Tora sebagai tersangka, sementara Mieke dibebaskan.
Tora diketahui sudah satu tahun mengkonsumsi obat Dumolid. Alasannya, dia tidak bisa tidur di tengah aktivitasnya yang padat. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Tora kemudian berjuang, dia berusaha mengajukan rehabilitasi. Akhirnya, polisi menyetujui rehabilitasi atas rekomandasi dari BNN.