KRICOM - Aktor senior, Tio Pakusadewo sudah diberangkatkan ke RS Selapa Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan untuk menjalani program rehabilitasi.
Meski demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, proses hukum terhadap Tio Pakusadewo akan tetap berjalan sesuai prosedur.
Berkas perkaranya pun akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk selanjutnya diproses pengadilan.
"Kami tetap akan lanjutkan prosesnya ke penegak umum di kejaksaan. Saat ini, Tio akan direhabilitasi dulu. Karena Tio dianggap juga selaku korban dari keganasan peredaran narkoba," ungkap Argo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).
Nantinya, ia melanjutkan, hasil rehabilitasi Tio akan dibawa ke proses pengadilan. Di sini, hakim akan menentukan apakah hukuman diperingan atau diperberat.
"Untuk sementara Tio sebagai Korban harus disembuhkan terlebih dulu. Hal tersebut yang terpenting. Proses persidangan setelah Tio menjalankan rehabilitasi secara intensif," tutupnya.
Sebelumnya, Tio Pakusadewo ditangkap polisi lantaran kedapatan mengonsumsi sabu. Tio pun ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa, 19 Desember 2017 malam lalu.