KRICOM - Meski sudah sepekan menghuni ruang tahanan, rupanya aktor Tio Pakusadewo belum bisa sepenuhnya menjauhi narkoba. Pasalnya, ia diduga sakau saat mendekam di sel.
Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, AKBP Doni Alexander menjelaskan, polisi mengirimkan assesment ke pihak Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta untuk langkah menyikapi tindak lanjut hal itu.
Hasilnya, Tio direkomendasikan untuk direhabilitasi setelah assesment disetujui.
"Untuk selama di sini, dia kadang menyendiri, diam. Ya mungkin kami tidak bisa. Saya pribadi hanya menyampaikan ke anggota yang piket, yang bersangkutan kadang kala gemetaran," kata dia di Jakarta, Jumat (29/12/2017).
Oleh sebab itu, ia berharap dengan proses rehab, Tio yang merupakan pemakai akut bisa sembuh dari itu semua agar saat ditahan dalam Lembaga Pemasyarakatan nanti tidak kembali mengalami gejala sakau.
"Dikhawatirkan kalau nantinya dia sakau di lapas atau di ruangan rutan sehingga dibutuhkan untuk penyembuhan dia," ucap Donny.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Tio direhab bukan karena barang buktinya yang hanya 1,06 gram sabu. Apabila seseorang ditangkap dengan barang bukti seperti itu, namun ia terbukti menjual, maka tentu tidak akan direhab.
"Walaupun dia satu gram tapi proses penangkapan dia memang menjual, otomatis kan dia bukan sebagai pengguna. Nah ini beberapa yang harus kami sampaikan kepada teman-teman. Bukan berarti satu gram sebagai pengguna, ita lihat dari kronologis dan juga fakta-fakta di lapangan," jelasnya.