KRICOM - Artis cantik Jennifer Dunn akhirnya resmi ditahan oleh Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Jennifer resmi ditahan mulai hari ini.
"Iya betul, hari ini mulai ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Sabtu (6/1/2018).
Dengan ditahannya Jennifer Dunn, wanita yang terkenal dengan sebutan pelakor atau perebut laki orang ini akan mendekam di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
"Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya," ucap Argo.
Selain Jennifer, polisi juga menahan temannya yang turut berpesta narkoba, yakni Raditya alias Tya.
Jennifer ditangkap pada 31 Desember 2017. Selama proses penangkapan, Jennifer tidak ditahan. Penyidik pun memperpanjang penahanan hingga 3x24 jam setelah masa penangkapan 3x24 jam habis. Perpanjangan masa penangkapan Jennifer habis pada hari ini.
Dia kembali berurusan dengan polisi karena memesan sabu seberat 1 gram kepada pengedar berinisial FS. Sebelum penangkapan ini, ia juga pernah ditangkap dengan kasus serupa.
Pada 2005 silam, Jedun ditangkap karena kedapatan memiliki ganja. Kemudian Oktober 2009 ia kembali ditangkap polisi karena memiliki tujuh butir ekstasi. Ia pun divonis empat tahun penjara dan mendekam di Rutan Pondok Bambu.