KRICOM - Penyidik Polda Metro Jaya sudah menerima hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait penyalahgunaan narkoba yang dilakukan aktor senior, Tio Pakusadewo.
Hasilnya, pemain serial 'Catatan Si Boy' ini berhak mendapat rehabilitasi. Pasalnya, Tio sudah 10 tahun menjadi pecandu sabu.
"Terkait Tio sudah kita mintakan assessment dari BNN dan hasilnya akan direhabilitasi. Tapi proses hukum tetap berjalan. Sudah 6 saksi kita periksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (26/12/2017).
Sebelum direhabilitasi, ayah tiga anak ini harus mendekam di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 tahun ke depan. Hal ini diperlukan untuk pengembangan kasus narkotika yang menjeratnya.
Pasalnya, polisi sedang melakukan penyelidikan terkait sosok V, wanita cantik yang diduga menyuplai sabu kepada Tio.
"Sampai sekarang untuk Saudari V kita belum mendapatkan posisi pastinya mana. Ya kami masih mencari, tentu kami akan terus memperdalam kasus dan lakukan penyelidikan," ucap Argo.
Belum diketahui secara pasti apakah V juga berasal dari kalangan artis atau bukan. Tio sendiri baru mengenal V beberapa bulan terakhir.
"Mereka (kenalnya) baru. Belum ada 6 bulan," tandasnya,
Tio ditangkap Subdit II/Psikotropika Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Selasa (19/12/2017) sekitar pukul 23.15 WIB.
Dari tangan Tio, polisi mengamankan 1 gram sabu dan alat isap bong.
Beberapa bulan sebelum ditangkap, Tio pernah menyebut dirinya sudah bebas dari jerat narkoba. Semenjak saat itu, dia mengaku senang karena bisa merasakan betapa nikmatnya masakan yang ia makan.
Namun ternyata kebebasan itu tidak berjalan lama. Buktinya, dia kembali terjerat kasus narkoba untuk kesekian kalinya.