KRICOM - Tersangka kasus dugaan kepemilikan narkoba, Tio Pakusadewo sudah menggunakan narkoba sekitar 10 tahun. Bahkan, polisi pun sudah mengikutinya sejak lama.
Wadiresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Audie Latuheru membantah bahwa aktor pemeran film 'Surat dari Praha' itu sengaja ditangkap sekarang karena terkesan ada pembiaran.
"Itu tidak benar. Kami tak pernah melakukan pembiaran terhadap pengguna narkoba, siapa pun itu," kata Audie di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2017).
Audie menjelaskan, penyidik juga tak menyangka bahwa yang akan ditangkap adalah seorang artis.
"Seperti sampaikan, polisi tidak menarget profesinya, kebetulan info dari masyarakat. Jadi siapa pun itu, pasti kami tindaklanjuti," ungkapnya.
Audie menjelaskan, ke depan jajarannya akan tetap melakukan penyuluhan sekaligus pencegahan peredaran di kalangan selebritis.
Pihak kepolisian baru saja merilis soal penangkapan Tio Pakusadewo yang terjerat narkoba. Menurut pihak yang berwajib, pihaknya menangkap Tio di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan.
Barang bukti di antaranya tiga bungkus plastik klip berisi kristal metafetamin, atau yang dikenal sebagai sabu dengan berat kurang kebih 1,06 gram. Kemudian seperangkat alat untuk mengonsumsi sabu, yaitu bong dan korek api.