KRICOM - Kegiatan kampanye politik yang menyuguhkan biduan seksi di atas panggung diprediksi bakal mewarnai pesta demokrasi Pilkada Serentak 2018. Padahal, bisa jadi terdapat anak-anak yang menyaksikan kampanye tersebut.
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) pun menunjukkan keprihatinan mendalam terhadap perhelatan kampanye politik dan sejenisnya yang tidak ramah anak.
Menurut LPAI, kehadiran artis di atas panggung dengan atraksi yang tidak pantas disaksikan anak-anak, merupakan praktik yang tak ramah anak dalam kancah demokrasi di Indonesia.
"Anak-anak memang belum memiliki hak pilih. Sepintas, 'masuk akal' apabila hak-hak mereka terabaikan karena mereka bukan konstituen yang disasar para kontestan pemilu," ujar Ketua Umum LPAI, Seto Mulyadi dalam keterangannya yang diterima Kricom, Selasa (16/1/2018).
Menurutnya, dikesampingkannya anak-anak Indonesia dari jagat politik merefleksikan cara pandang masyarakat dan partai serta aktor politik praktis pada umumnya, bahwa anak-anak dipandang sebagai manusia pasif.
Sayangnya, potensi anak untuk terlibat aktif sebagai insan politik justru dinihilkan.
"Jadi masuk akal jika dinyatakan ada ruang yang tetap vakum dan aktor yang sengaja dibikin diam dalam proses demokrasi," papar pria yang akrab disapa Kak Seto ini.
Karena itu, Kak Seto mengajak masyarakat Indonesia, khususnya para konstituen untuk mendukung peningkatan investasi di bidang kesehatan, pendidikan, dan nutrisi anak-anak.
Dukungan LPAI bagi calon wakil rakyat atau kepala daerah yang sejak masa kampanye sudah memperjuangkan itu semua seraya menunjukkan kehati-hatian dan kearifan dalam menyikapi kehadiran anak-anak di forum-forum terbuka.
"Pantas kita berharap bahwa sikap penuh kehati-hatian dan kearifan sejak masa kampanye merupakan bagian dari komitmen parpol maupun aktor politik bersangkutan untuk melakukan pembenahan-pembenahan serius dan terukur di area perlindungan anak kelak setelah terpilih," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kak Seto berharap seluruh parpol dan para aktor politik sepatutnya tidak menjadikan anak sebatas sebagai penonton, penggembira, atau pemandu sorak belaka.
"Namun, parpol dan calon kepala daerah perlu menyimak langsung pandangan anak-anak, lalu mengemasnya ke dalam visi-misi, serta program kerja parpol dan aktor politik," tutupnya.
Diketahui, Pilkada Serentak 2018 bakal diselenggarakan di 171 wilayah di tanah air. Saat ini proses Pilkada telah memasuki tahap verifikasi pasangan calon yang telah mendaftar pada 8-10 Januari lalu. Sedangkan masa kampanye akan dilakukan pada 15 Februari sampai 26 Juni 2018.