KRICOM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meluncurkan program Jakarta Satu (Satu Peta, Satu Data, Satu Kebijakan), yaitu sebuah sistem pemantauan terintegrasi di jajaran Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, Rabu (17/1/2018).
Dalam acara tersebut hadir juga Ketua Komite Pencegahan Korupsi (Komite PK) DKI Jakarta, Bambang Widjojanto, Ketua Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, Edi Sumantri, serta tamu undangan, yaitu pimpinan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang.
Sekadar informasi, program Jakarta Satu sendiri merupakan sistem monitoring terintegrasi yang dibangun berdasarkan pada data dari seluruh SKPD di dalam peta dasar tata ruang yang sama.
Adapun dalam data-data yang dimaksud yaitu peta dasar dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan Provinsi DKI Jakarta, Data Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta, Data Air Tanah dari Dinas Perindustrian dan Energi Provinsi DKI Jakarta, serta Data Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta. Untuk pertama kali, daerah yang akan melaksanakan program Jakarta Satu adalah Kelurahan Gambir Jakarta Pusat.
Anies sangat mengapresiasi program ini. Menurutnya, Jakarta Satu membuat jajaran SKPD memiliki satu acuan data sebuah wilayah.
“Seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta tanpa kecuali memiliki satu acuan data dan peta yang sama. Melalui sistem ini, kebijakan yang diambil Pemprov dapat dilakukan secara konsisten berdasarkan pada kesamaan data dan informasi,” ujar Anies di Balai Kota, Rabu (17/01/2018).
Anies menambahkan bahwa Jakarta Satu sebagai salah satu contoh perubahan menuju good governance secara sistemik dan sistematis yang sedang dimulai di Jakarta. Anies berharap Jakarta Satu bisa membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi DKI Jakarta meningkat karena adanya transparansi data sehingga tidak ada lagi yang menggelapkan pajak ataupun kewajiban lainnya.
“Jakarta Satu adalah awal dari perubahan besar di Jakarta seperti optimalisasi pendapatan daerah, pencegahan kebocoran dan potensi korupsi, dan melakukan transformasi kebijakan menjadi lebih berpihak kepada rakyat,” jelas Anies.
Sementara itu Wakil Ketua KPK Republik Indoesia, Saut Situmorang, mengatakan KPK merasa senang bisa bekerja sama dengan Pemprov DKI dalam membangun sistem pengawasan terintegrasi Jakarta Satu ini.
“Kami berharap ini akan menjadi model bagi upaya pencegahan korupsi yang efektif di seluruh pemerintah daerah di Indonesia,” ujar Saut.
Sama halnya dengan Saut, Ketua Komite Pencegahan Korupsi Ibukota Jakarta (KPK Ibu Kota), Bambang Widjodjanto mengatakan, tanpa acuan data dan peta yang sama, Pemprov DKI Jakarta sulit untuk mengawasi jalannya pemerintahan sehingga dengan sistem pengawasan terintegrasi melalui program Jakarta Satu sangat baik dalam pencegahan korupsi di ibu kota.
”Pada prinsipnya, semua data akan dijadikan satu dalam peta yang sama dan terus diperbarui sehingga akan mudah mengidentifikasi apabila terjadi keanehan yang berpotensi korupsi,” ujar Bambang.