KRICOM - Kampanye Free West Papua yang dilakukan oleh Sekretaris Jenderal United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Oktavianus Mote, di kantor National Lawyer Guild Chapter NYC, New York, pada Selasa (9/1/2018) silam, telah gagal meyakinkan peserta yang hadir terkait isu-isu referendum Papua Barat.
Pertemuan ini digagas oleh John Miller, seorang aktivis dari lembaga East Timor & Indonesia Action Network (ETAN) yang berbasis di Amerika Serikat dan telah beroperasi sejak tahun 1991 di Timor Timur serta berperan aktif dalam kampanye internasional mendukung pelaksanaan referendum bagi warga Timor Timur yang berujung pada lepasnya wilayah terebut dari Indonesia.
Di pertemuan itu, pria yang lebih dikenal dengan sapaan Okto Mote itu berusaha meyakinkan peserta bahwa proses bergabungnya Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak sah. Okto juga menambahkan saat ini telah terjadi genosida terhadap orang asli Papua yang dilakukan oleh Indonesia.
Namun isu-isu mengenai genosida, kekerasan, serta diskriminasi yang disampaikan oleh Okto dibantah secara langsung oleh salah seorang peserta yang mewakili International Peace Institute (IPI) bernama Roy Taborat.
Roy menyampaikan, status hukum Papua sebagai bagian dari Indonesia sudah final dan mengikat berdasarkan prinsip 'Uti Posidetis Iuris'. Selain itu, ia juga memaparkan proses penyatuan Papua dalam Indonesia sangat berbeda dengan kasus Timor Leste, sehingga tidak ada alasan bagi ULMWP untuk menuntut referendum.
Aksi genosida yang selama ini dituduhkan oleh ULMWP pun sangat sulit untuk dibuktikan. Bahkan menurut Roy, dunia mengakui bahwa Indonesia termasuk negara yang aktif memperjuangkan HAM dalam komunitas internasional. Selain itu, pemerintah Indonesia juga sedang terus berusaha menyejahterakan rakyat Papua dengan melakukan pembangunan infrastruktur, ekonomi, sosial, dan budaya.
Roy juga memaparkan, perjuangan para pahlawan Indonesia dalam memerdekakan Indonesia, termasuk Papua sebagai bagian di dalamnya, juga pada Agresi Militer I dan II telah membuktikan bahwa Indonesia memperjuangkan kedaulatannya juga masyarakat yang ada di Papua. Hngga sampai saat ini, pembangunan yang terus dilakukan di daerah timur Indonesia juga menjadi salah satu bentuk perhatian dalam menyejahterakan rakyat di Papua.
Sementara itu, perwakilan ULMWP gagal menanggapi pernyataan Roy Taborat pada forum tersebut. Alhasil moderator segera menutup jalannya pertemuan.
Oktavianus Mote sendiri dikenal sebagai salah satu tokoh yang kerap meminta agar Papua Barat lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dia bergerak melalui organisasi ULMWP yang didirikannya pada tahun 2014 di Port Vila, Vanuatu yang terletak di sebelah timur Australia.
Oktavianus kini tinggal di New York, Amerika Serikat karena dicekal oleh Indonesia.