KRICOM - Mendagri Tjahjo Kumolo menyerahkan mekanisme penunjukan dua jenderal Polisi sebagai pejabat sementara (Pjs) Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara kepada Menkopolhukam Wiranto. Nantinya, Wiranto akan meminta rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo.
Jokowi akan memberikan rekomendasi laporan ini setelah kunjungan kerjanya dari luar negeri.
"Nanti siapa yang disetujui atau tidak, tergantung pada laporan Menko ke Presiden tentunya mencermati gelagat dinamika yang berkembang," kata Tjahjo di Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).
Tjahjo melanjutkan, langkah yang dia lakukan sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Langkah mendagri sesuai meksnisme dan UU yang ada dan dipakai pada penetapan pejabat gubernur dalam pilkada sebagaimana surat Mendagri kepada Menkopolhukam," papar dia.
"Sementara terkait usulan nama dari pejabat Kemenkopolhukam akan segera dikirim. Hal yang sama saya mengirim surat resmi kepada Kapolri," tutup Tjahjo.