KRICOM - Usulan Mendagri, Tjahjo Kumolo soal penunjukan Pati Polri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur terus menuai polemik. Banyak pihak yang menganggap kalau polisi tidak seharusnya dilibatkan dalam politik praktis.
Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan pun tak setuju jika posisi Plt Gubernur diduki perwira tinggi polisi. Kalaupun ingin memilih dari kalangan kepolisian, seharusnya Mendagri bisa menunjuk purnawirawan saja.
"Saran saya adalah anggota TNI atau Polri yang sudah pensiun, bukan perwira aktif," kata Taufik saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).
Pasalnya, polisi akan menjalankan tugas rangkap jabatan apabila bertugas sebagai Plt Gubernur. Daripada menganggu kinerja mereka, maka alangkah baiknya jika yang ditunjuk adalah TNI atau Polri yang sudah pensiun.
"Kalaupun TNI atau Polri itu dalam kondisi yang sudah pensiun, jadi titikberatkan itu. Statusnya jangan rangkap jabatan, jadi tidak perlu muter-muter," ujarnya.
Mendagri sendiri mengusulkan penempatan dua perwira tinggi polisi aktif sebagai pejabat gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara karena pertimbangan kondisi keamanan.
Dia juga menyebut-nyebut Provinsi Papua yang dipetakan dalam status rawan cukup tinggi, sehingga pejabat gubernur di sana akan ditempati perwira tinggi TNI atau polisi.
Dia mengatakan, untuk Papua, dia telah menyurati Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jenderal TNI (Purnawirawan) Wiranto meminta pengajuan nama pejabat gubernur.