KRICOM - Jajaran TNI dan Polri menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait kerja sama dalam penanganan aksi demo menjelang Pilkada Serentak 2018 dan Pilpres 2019 mendatang.
Dalam MoU tersebut, Polri dinyatakan sebagai barisan terdepan dalam tindak pengamanan aksi unjuk rasa. Namun apabila situasi sudah tidak terkendali dan berpotensi meletuskan kekacauan, maka TNI akan turut menurunkan prajuritnya.
"Polri yang tangani unjuk rasa sampai ekskalasi. Kalaupun sampai chaos itu di-backup TNI," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (2/2/2018).
Adapun terkait penandatangan MoU ini hanya untuk memperjelas fungsi masing-masing korps apabila nantinya terjadi kekacauan dalam sebuah aksi unjuk rasa.
"Kami antisipasi saja supaya ke depan sudah jelas. Siapa berbuat apa, siapa bekerja sama dengan siapa, dan siapa bertangung jawab dengan siapa. Itu harus jelas," ungkapnya.
Mantan Wakabaintelkam ini mengatakan, MOU itu tertuang di dalam Kerma/2/I/2018 yang ditandangani oleh Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto pada Rapim TNI/Polri beberapa waktu lalu.
"Di Rapim TNI/Polri kemarin kami sudah menandatangani MOPU. Saya kira sudah dijelaskan bagaimana porsi-porsinya. Porsi polisi mana, TNI mana," tutupnya.