KRICOM - Hasil visum jasad Dera Dewanti Dirgahayu (38), warga Asal Semarang, Jawa Tengah tidak ditemukan tindakan kekerasan seksual. Padahal, korban ditelanjangi usai dibunuh dan mayatnya dibuang di Kawasan Objek Wisata Waduk Cengklik, Boyolali.
Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Willy Budiyanto mengungkapkan, diduga kuat pelaku memiliki penyimpangan seksual.
Hal ini terungkap saat polisi menelusuri barang bukti milik korban, Dera yang dibawa oleh tersangka hingga ke Indragirihulu, Pekanbaru, Riau.
“Saat tersangka ditanya, di mana barang bukti? Dia (tersangka-red) menjawab dibawa Cinta (kekasihnya). Saat kami ke sana, ternyata Cinta ini seorang waria pemilik salon,” kata Kasatreskrim, Senin (29/1/2018).
Dari penelusuran tersebut, lanjut Kasat, pihaknya berhasil menemukan barang bukti milik korban yang dibawa oleh pelaku. Di antaranya, empat sepatu, parfum, dan catokan.
“Barang-barang ini diberikan kepada kekasihnya itu,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Boyolali mengatakan, pihaknya telah menemukan seluruh barang bukti yang dibawa pelaku usai membunuh korban.
Barang bukti yang diamankan tersebut, yakni mobil Honda Jazz, tangga, selimut (steger), sepatu, catokan, parfum, hair dryer, BPKB, STNK, gunting pakaian dalam, sejumlah kabel, 2 unit, ikat pinggang, tali tas dan sebuah tas kecil.
“Barang bukti ini memperkuat dugaan kami bahwa memang pelaku inilah pembunuh Dera,” kata Kapolres.