KRICOM - Satreskrim Polres Boyolali menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan karyawati BPR cantik, Dera Dewanti Sirgahayu di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama dipusatkan di rumah Dera di Perum Sawahan 4 RT 01, RW 10, Ngemplak, Boyolali. Sedangkan lokasi kedua di Kawasan Obyek Wisata Waduk Cengklik di Desa Ngargorejo, Ngemplak, Boyolali.
Dalam rekonstruksi tersebut, pohak kepolisian menghadirkan tersangka pembunuhan, Beki Efriyanto beserta sang ibu dari tersangka.
"Hari ini kami adakan rekonstruksi terhadap tersangka kasus pembunuhan saudari Dera yang terjadi pada Senin (22/1/2018) lalu," kata Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Willy Budiyanto kepada wartawan, Selasa (30/1/2018).
Pantauan di lokasi, warga di sekitar Kawasan Perum Sawahan 4, Ngemplak, Boyolali nampak antusias mengikuti proses rekonstruksi tersebut.
Sejak pagi hari, mereka telah berjubel memadati lokasi di belakang police line yang dipasang pihak kepolisian. Setelah menunggu beberapa lama, sekitar pukul 10.00 WIB siang, rekonstruksi pun akhirnya dimulai.
Selain menghadirkan tersangka, pihak kepolisian juga turut menghadirkan sejumlah barang bukti, seperti tangga untuk memanjat rumah korban, mobil Honda Jazz bernopol AB 1921 VS. Pihak jaksa dan pengacara juga turut hadir di lokasi.
Seperti diketahui, Dera tewas mengenaskan usai disumpal mulutnya menggunakan kaus dalam. Dera ditemukan meninggal dalam keadaan tanpa busana. Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi saat tersangka hendak mencuri barang milik korban. Namun karena korban memergoki, pelaku langsung menyumpal mulut korban hingga kehabisan napas dan meninggal.