KRICOM - Tersangka pembunuh Dera, Beki Efrianto alias KY (21) menjalani 36 adegan dalam rekonstruksi yang digelar di dua lokasi berbeda pada Selasa (30/1/2018) siang. Sejauh ini, hasil rekonstruksi yang dilakukan terhadap tersangka masih sama dengan laporan BAP.
Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Willy Budiyanto mengatakan, pihaknya memasang garis polisi sejauh 10 meter dari lokasi kejadian yakni di rumah korban, Dera Dewanti Dirgahayu yang terletak di Perum Sawahan Indah, Ngemplak, Boyolali. Pasalnya, antusiasme masyarakat saat menyaksikan rekonstruksi sangat tinggi.
“Lihat masyarakat seperti itu kaget juga. Total kami lakukan ada 36 reka adegan. Makanya, supaya tidak terganggu dan leluasa kami pasangi garis polisi,” ujar Willy Selasa (30/1/2018).
Dia menyebut, 36 adegan yang disiapkan tersebut merupakan hasil keterangan dari tersangka pada saat dilakukan pemeriksaan. Pada adegan ke 30 tersangka menyeret korban yang sudah meninggal ke mobil untuk dibuang ke tepi jalan di kawasan Obyek Wisata Waduk Cengklik.
Rekonstruksi dilakukan untuk memperoleh gambaran awal hingga akhir tersangka pada saat melancarkan aksinya. Rekonstruksi juga dihadiri Kejaksaan Negeri Boyolali dan pengacara tersangka.
“Kami juga turut menghadirkan jaksa serta pengacara tersangka, tujuannya untuk menyamakan persepsi,” ujar Kasatreskrim.
Sejauh dilakukan rekonstruksi tersebut, lanjutnya, belum ditemukan adanya bukti baru. Seluruh adegan yang diperagakan masih sesuai yang disampaikan tersangka kepada penyidik.