KRICOM - Perbuatan Beki Efrianto alias KY (21) menelanjangi jasad Dera Dewanti Dirgahayu dan membuangnya ke Kawasan Objek Wisata Waduk Cengklik lantaran ingin menghilangkan jejak.
Meski begitu, jasad korban sama sekali tidak mengalami kekerasan seksual setelah dilakukan visum dari RSUD Dr Moewardi Solo.
Kapolres Boyolali, AKBP Aries Andhi mengatakan, niat awal tersangka Beki adalah untuk mencuri. Lantaran kepergok pemilik rumah atau korban, dia panik hingga akhirnya menghabisi nyawanya.
“Setelah dibunuh, korban ditelanjangi dan mayatnya dibuang ke Waduk Cengklik,” terang Kapolres, Selasa (30/1/2018).
Saat menghabisi nyawa korbannya, lanjut Kapolres, tersangka menyumpal mulut korban dengan menggunakan kaus dalam. Setelah itu, hidung korban dibekap hingga korban kesulitan bernafas dan akhirnya tewas.
“Dari hasil visum, korban kekurangan oksigen hingga mengakibatkan kematian,” jelasnya.
Sementara itu, dalam rilis yang dilaksanakan di Mapolres Boyolali, Senin (29/1/2018) siang, pelaku tidak berkata banyak. Dia hanya bisa meminta maaf kepada keluarga korban atas perbuatannya.
“Saya mengaku salah, saya minta maaf dan pasrah,” katanya.