KRICOM- Dua Remaja anggota geng motor yang diringkus Polisi saat razia Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar pada Minggu (28/1/2018) merupakan pelaku pembacokan terhadap satu remaja yang sedang nongkrong di Jalan Raya Seroja, RT.03/18, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto mengatakan, korban bernama Muhammad Ja'far Sofyan Ali (16) sedang nongkrong bersama delapan rekannya, namun tiba-tiba datang segerombolan remaja langsung menantang dan langsung membacok korban.
"Korban lagi nongkrong bersama rekannya, tiba-tiba datang segerombolan remaja sekitar 20 orang dengan membawa sajam celurit sambil berkata 'maju lu sini' setelah itu salah satu pelaku membacok korban," ucap Indarto kepada Kricom, Minggu (28/1/2018).
Indarto melanjutkan, akibat bacokan tersebut korban mengalami luka sepanjang 4 cm di bagian paha sebelah kiri. Selanjutnya, korban langsung dilarikan ke RS Seto Hasbadi guna diberi pertolongan lebih lanjut.
Hingga saat ini, Indarto mengaku sebanyak 26 remaja telah diamankan. "Rata-rata masih berstatus pelajar" paparnya.
Kini, pihak Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku serta motif pembacokan. "Motif sementara tawuran" tandasnya.