KRICOM - Lurah Melawai Kebayoran Baru, Kurnia Rita, menanggapi pernyataan Wakil Gubernur Sandiaga Uno yang ingin merelokasi PKL Melawai ke daerah perkantoran.
Menurutnya hal ini lumrah saja dilakukan, tapi harus ada persetujuan dengan pemilik kantor. Ia juga memberikan opsi lain berupa relokasi ke Pasar Raya.
"Kalau di daerah perkantoran kan harus kerja sama dulu dengan pemilik kantor, kan ada yang begitu. Setahu saya, Pasar Raya juga bekerja sama dengan PKL. Para pedagang bekas kebakaran di Blok M juga banyak yang ke Pasar Raya, jadi bisa ke sana," jelas Rita.
Selain perkantoran dan Pasar Raya, Rita dan Dinas UMKM telah mencari-cari tempat baru untuk PKL setelah mengikuti program OK OCE. Di antaranya lokasi sementara (loksem) Kuningan, loksem Blok S, lokasi binaan (lokbin) Bintaro, dan Muara Dalam. Namun Ia ragu, mengingat beberapa kali PKL bersikukuh untuk tetap berdagang di trotoar.
"Kami enggak tahu juga ya. Tergantung, kalau mereka mau dagang ya di situ. Kami hanya bisa memfasilitasi, dan kami juga tidak memungut biaya sepeser pun kepada pedagang itu. Jadi kami sesuai perintah, programnya apa yang akan dilaksanakan pemerintah, ya itu yang diikuti," sambungnya ketika ditemui di kantor Lurah Melawai, Jumat (2/3/2018).
Rita juga menjamin, tempat untuk relokasi tidak akan dipungut biaya, melainkan hanya didaftarkan sebagai anggota binaan.
"Kalau tempat sepertinya enggak bayar. Nanti kalau itu bisa ditanya ke Dinas UMKM. Kalau itu kan persyaratannya harus jadi anggota binaan UMKM," pungkasnya.