KRICOM - Penyidik Polres Jakarta Selatan meringkus seorang tukang sampah berinisial AS (20) karena diduga telah menyetubui anak di bawah umur berinisial M (14) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Tersangka telah kami lakukan penahanan. Kini masih kami diperiksa secara intensif usai dilaporkan orangtua korban," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Kamis (1/3/2018).
Teguh menerangkan, peristiwa bermula saat ayah korban mengantarkannya hanya sampai di mulut gang, karena antara ibu dan ayahnya telah becerai. Namun, korban tidak langsung pulang ke rumah malah pergi menemui pelaku.
“Ternyata si anak tidak langsung ke rumah ibunya melainkan sudah janjian dengan pelaku. Jadi M dan AS telah berpacaran,” jelasnya.
Melihat gelagat mencurigakan, ayah korban membuntuti ankanya hingga bertemu dengan pelaku dan diajak ke ke kebon kosong. Sesampainya di lokasi yang sepi, pelaku meminta dilayani layaknya hubungan suami istri. Bahkan, pelaku mengancam akan bunuh diri bila permintaannya tidak dipenuhi.
"Pelaku mengancam bunuh diri apabila tidak dilayani napsunya. Akhirnya terjadilah (pencabulan) itu," ungkapnya.
Tidak terima, anaknya dilakukan tidak senonoh ayah korban melaporkan pelaku ke polisi.
"Pengakuannya (persetubuhan) sudah dua bulan. Hingga saat ini masih kami selidiki," tutupnya.