KRICOM - Dirayu akan dibelikan pakaian, oleh-oleh dan tiket untuk jalan-jalan ke Pulau Jawa, KL (13) disetubuhi oleh Basri (20), oknum Security Pelabuhan Makassar, selama empat hari di rumah kost Basri di bilangan Kota Makassar.
Sejak KL disekap, Basri melakukan tidak senonoh kepada KL. Awalnya Basri hanya memaksa korban melakukan oral seks sambil memainkan jarinya di kemaluan korban..
Namun, berikutnya pelaku memaksa korban melakukan hubungan selayaknya suami istri yang diakui Basri sebanyak 11 kali sejak hari pertama hingga dirinya diciduk oleh Tim Resmob Polda Sulsel, Jumat (19/1/2018), sekitar pukul 16.00 WITA.
"Iya Pak pertama jari aku mainkan, keesokan harinya baru bisa kukasi masuk," kata Basri di depan Petugas Penyidik Polres Pelabuhan.
Tertangkapnya Basri, warga Jalan Bonto Bila lll Batua, Kota Makassar ini, setelah kedua orang tua KL
melaporkan anaknya hilang Selasa (16/1/2018).
Beberapa tetangga korban yang tinggal di Jalan Kapasa Raya, melihat KL berada di Pintu 2 Pelabuhan Makassar.
"Makanya saya melapor ke Polres Pelabuhan Pak, karena ada tetanggaku lihat anakku di Pintu Masuk Pelabuhan" jelas Ibu KL kepada Kricom.id.
Kasubdit IV Ditreskrim Polda Sulsel Kompol Supriyanto, kepada wartawan menjelaskan, tertangkapnya pelaku berawal dari informasi hilang anak di bawah umur. Kemudian anggota Resmob Polda Sulsel bergerak cepat mengecek kebenaran informasi tersebut.
“Setelah dikonfirmasi melalui orang tua korban, mendapatkan informasi bahwa anak tersebut berada di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, selanjutnya anggota bergerak cepat bersama orang tua korban dan berhasil mendapatkan anak tersebut bersama seorang pria yang melakukan penculikan," jelas Supriyanto.
Supriyanto menambahkan, dari hasil introgasi diketahui pada hari Selasa (16/1/2018), sekira pukul 10.00 WITA, pelaku melihat korban berada di pintu 2 Pelabuhan Makassar.
Kemudian pelaku menghampiri korban dan mengajak nginap di tempat kostnya. Pelaku pun merayu korban untuk berbuat asusila dengan janji dibelikan pakaian, oleh-oleh dan tiket kapal.
Tak buang kesempatan, pelaku melakukan aksinya dengan cara memasukkan kemaluannya ke kemaluan korban namun tidak berhasil sehingga pelaku menggunakan jari telunjuknya dan menyuruh korban untuk oral seks.
Setelah beberapa kali pemaksaan akhirnya pelaku berhasil menyetubuhi korban sebanyak 11 kali selama 4 hari.