KRICOM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengirim surat teguran kepada tiga perusahaan ojek online di Indonesia lantaran armandanya acapkali membuat Ibu Kota macet.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Paggara berharap surat teguran itu bisa membuat pengemudi angkutan daring untuk tertib lalu lintas. Sehingga kemacetan bisa terhindarkan.
"Kami sudah kirim surat kepada tiga perusahaan ojek online yaitu Go-Jek, Uber dan Grab. Kami juga berikan solusi dan pesan-pesan lalu lintas kepada mereka," kata Halim kepada wartawan, Selasa (13/3/2018).
Halim berharap, perusahaan juga memberi pemahaman kepada para drivernya untuk tidak membuat kemacetan di Ibu Kota.
"Jadi kami sampaikan agar perusahaan juga ikut memberikan pemahaman kepada driver agar tidak parkir sembarangan," ujar Halim.
Sejauh ini, pihaknya sudah mendapat respon positif dari sebagian perusahaan ojol. Hanya manajemen Uber saja yang belum menjawab surat teguran itu.
"Grab telah merespon kepada kami bahwa mereka akan menyediakan tempat khusus bagi drivernya di Daan Mogot. Hanya Uber absen dari sosialisasi itu," tutup dia.