KRICOM - Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta mengaku akan melakukan pemeriksaan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Diakuinya, pemeriksaan itu akan dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP) setelah kondisi korban penyiraman air keras itu pulih.
"Kami meminta kesediaan yang bersangkutan untuk di-BAP. Saya harap setelah sembuh mau di-BAP. Sekarang yang bersangkutan mengatakan masih sakit," kata Nico kepada wartawan, Rabu (7/3/2018).
Nico melanjutkan, pemeriksaan tersebut nantinya berkaitan dengan keterangan Novel yang sebelumnya disampaikan kepada publik melalui media massa. Pasalnya, akibat belum di-BAP, mantan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya ini mengaku banyak penilaian negatif yang diterima pihaknya dalam mengusut kasus Novel.
"Mending di-BAP dulu deh apa yang semua disampaikan di media itu biar menjadi fakta," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung pernyataan Novel yang sebelumnya sempat mempermasalahkan rekaman CCTV di area kediamannya yang dianggap tak diperiksa polisi.
"Datang ke polisi, diserahkan (rekaman CCTV-nya). CCTV yang sangat kompeten dengan TKP adalah yang sekitar TKP dan di luar TKP, itu betul. Tapi sudah kami periksa dan belum ada yang menunjukan bukti," tutupnya.
Sebelumnya, Novel disiram oleh orang tidak dikenal (OTK) yang mengendarai sepeda motor usai Salat Subuh di dekat Masjid Al Ikhsan pada Selasa 11 April 2017 silam. Novel kemudian dilarikan ke RS Singapura untuk menjalani perawatan.
Untuk perkembangan kasus tersebut, polisi telah mengeluarkan sketsa wajah para pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Novel pun saat ini telah kembali ke Tanah Air usai menjalani perawatan di Singapura.