KRICOM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menagih janji polisi untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Pasalnya hampir setahun kasus tersebut tak kunjung dituntaskan.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Irjen Idham Aziz memastikan polisi tetap bekerja menuntaskan kasus Novel. Bahkan dibentuk tim khusus untuk mengerjakan kasus ini.
"PMJ membentuk satuan tugas khusus untuk pemenangan kasus novel ini dengan membentuk 166 penyidik yang khusus mengerjakan kasus ini," kata Idham dalam Rapat Kerja jajaran Polri dengan Komisi III, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/3/2018).
Dia menuturkan, penanganan kasus ini juga diawasi oleh unsur internal dan eksternal sehingga sulit bagi polisi untuk diam dalam pengusutan penyiraman air keras.
"Kasus ini juga kami diperiksa dan diawasi jajaran Irwasum dan Divpropam. Eksternal ada Ombudsman dan Kompolnas yang mengawasi. Bersama teman KPK, penyidik PMJ juga bekerja sama dengan tim teknis KPK," jelasnya.
Demi mengungkap kasus ini, sebanyak 68 saksi sudah diperiksa. Selain itu, 38 CCTV telah dianalisis dan 91 toko kimia diperiksa.
"Saya ingin meyakinkan penyidik PMJ terus bekerja melakukan penyelidikan. Ini menyangkut masalah waktu saja. Bukan sengaja kasus ini yang belum bisa ungkap," tandasnya.
Penagihan janji itu sebelumnya dilontarkan oleh anggota Komisi III, Arteria Dahlan dalam raker bersama polri itu.
"Pak Kapolri alhamdulilah kita mau merayakan hari ulang tahun satu tahun Pak Novel Baswedan itu tidak terselesaikan kasusnya," ujar Arteria.