KRICOM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Dari pantauan Kricom, sekitar pukul 14.25 WIB, Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti, Ketua Tim Pemantau dari Komnas HAM Sandrayati Moniaga, Anggota Tim Pemantau dari Komnas HAM Choirul Anam beserta jajarannya telah tiba di gedung antirasuah.
“Ini baru pertemuan pertama untuk kami berkoordinasi dengan KPK, izin ke dalam dulu ya kami sudah telat, nanti kami kabari lagi,” kata Sandra kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018).
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, pihaknya telah menerima surat dari Komnas HAM bahwa tim pemantau kasus hukum Novel Baswedan ingin melakukan koordinasi dengan KPK.
“Kami tentu terbuka dengan kerja sama dan penguatan seperti ini. Komnas HAM melihat ada persoalan hak asasi manusia saat sejumlah penyidik KPK mengalami serangan berkali-kali,” jelasnya saat dikonfirmasi.
Dengan adanya koordinasi tersebut, KPK pun berharap proses ini dapat membantu pengungkapan teror yang dialami Novel Baswedan.
Diketahui, 11 bulan pasca kejadian penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan hingga kini Polri belum juga mampu mengungkap siapa dalang di balik penyerangan tersebut.
Pasalnya, akibat penyerangan itu, kedua mata Novel mengalami luka parah sehingga memerlukan perawatan di Singapura.
Kondisi mata kiri Novel mengalami luka yang lebih parah dan pemulihannya sangat lama karena perlu dilakukan operasi besar, sedangkan mata kanan progresnya cukup cepat dan saat ini sudah membaik.