KRICOM - Artis Roro Fitria akhirnya buka suara mengenai rekan-rekannya sesama artis yang turut menggunakan narkoba bersamanya. Kepada polisi, Roro sempat menyebutkan beberapa nama yang turut menggunakan barang haram tersebut.
"Kurang lebih lima nama. Ya ada yang rekan artis, ada yang di luar artis," kata Kuasa Hukum Roro, Irsan Gusfrianto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/2/2018).
Kendati demikian, ia tak membeberkan nama-nama yang disebut kliennya kepada polisi. Diduga, Roro berani membeberkan sejumlah nama karena tak ingin sendiri berada di sel tahanan Polda.
"Dia harus kooperatif dalam proses hukum. Jangan ada yang disembunyikan karena itu nilai plus buat dia nanti di persidangan. Hal yang meringankan lah nantinya," jelasnya.
Namun saat disinggung soal status hukum Roro, ia memastikan jika artis berparas ayu ini hanya sebagai penggunan.
"Kalau pengedar, kan, dia beli untuk dijual. Kedua ada bukti orang yang memesan. Sejauh ini dari klien kami tidak ada bukti yang mengarah bahwa dia bandar," tutupnya.
Sebelumnya, polisi meringkus Roro di kediamannya di apartemen Patio Residence, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018) silam. Sebelum menangkap Roro, polisi meringkus seorang fotografer berinisial WH di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat karena menerima pesanan sabu dari Roro.