KRICOM - DPR mendesak agar pemerintah DKI dan aparat penegak hukum menelusuri adanya dugaan pelanggaran prosedur penggunaan pulau di proyek reklamasi. Yang paling menjadi sorotan adalah adanya dugaan pelarangan izin pelayaran dan melintas di atas pulau-pulau itu.
Anggota Komisi I DPR, Bobby Adhitya Rizaldi menduga, ada pasukan pengamanan 'asing' yang menjaga pulau itu.
Isu ini berkembang lantaran banyak video di media sosial dan pengakuan para nelayan yang diusir saat melintas.
"Gimana mau melintas di sana untuk ngecek, kan ada semacam 'polisi' swasta yang menjaga. Ini perlu pendalaman oleh teman-teman DPRD DKI," kata Bobby kepada Kricom di Jakarta, Jumat (27/10/2017).
Politikus Golkar ini menambahkan, penggunaan 'polisi' swasta yang melarang orang lain melintas adalah perbuatan melanggar hukum.
"Memang laut itu propertinya siapa bisa dijaga oleh swasta begitu. Itu enggak boleh," ujar Bobby.
Bobby mendesak agar aparat bertindak tegas dan tak memberikan ruang bagi mereka untuk bertindak seenaknya.
"Itu harus diusir. Yang namanya garis lepas pantai kan milik negara, tak boleh dimiliki swasta. Lepas pantai itu kewenangan Kepolisian dan Coastguard yang berhak menjaga," tutupnya.