KRICOM - Sepanjang Tahun 2017, Kemenkumham Jabar telah memproses tegas sejumlah anggotanya yang terlibat kasus narkoba.
"Ada 6-7 orang petugas yang kami tindak, dan saat ini dalam proses pemberhentian (pemecatan)," ungkap Kepala Kemenkumham Jabar Indro Purwoko, di Kantor Kemenkumham Jalan Jakarta Kota Bandung, Jumat (15/12/2017).
Indro menuturkan, pembinaan terhadap seluruh petugas di lingkungan Kemenkumham Jabar terus dilakukan. Namun untuk sejumlah anggota yang tersangkut kasus tersebut dinyatakannya sebagai oknum saja.
"Jadi, ini masalah mental saja. Dari 2.000 anggota Kemenkumham Jabar, ini hanya tujuh orang saja," paparnya.
Indro pun mengutarakan mengenai masalah kapasitas Lapas dan Rutan yang mengalami kelebihan kapasitas. Diakuinya, distribusi untuk para tahanan di lingkungan Kemenkumham Jabar memang masih belum merata.
"Tapi walaupun demikian, pantauan kami Lapas dan Rutan masih dalam batas toleransi kewajaran," imbuhnya.
Terkait hal ini, Indro menegaskan, pihaknya telah menyampaikan masalah itu saat kunjungan kerja anggota Komisi III DPR RI hari ini, Kamis 14 Desember 2017.
"Tadi Komisi III DPR juga menggali mulai dari masalah budget anggaran hingga soal Imigrasi orang asing. Sudah dijelaskan," pungkasnya.