KRICOM - Berbagai modus untuk mengedarkan narkotika agar aksinya tak tercium aparat kepolisian terus dikembangkan sang bandar narkoba.
Seperti yang ditemukan Badan Narkotika Nasional (BNN) saat menggerebek pabrik sabu di Diskotek MG Internasional Club misalnya. Barang haram tersebut diedarkan dalam bentuk cairan serupa air putih lalu dimasukan dalam botol air mineral.
"Bentuknya dia pakai botol air mineral ukuran 330 ml. Dia copot logonya," kata Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Johny Latuperrisa di Diskotek MG, Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, Minggu (17/12/2017).
Satu botol cairan mengandung zat metamfetamin (sabu) itu dijual dengan harga Rp 400 ribu per botol. Sabu cair itu bisa digunakan untuk empat orang.
Ketika digeledah BNN, sekitar 80 botol berisi sabu cair siap edar ditemukan. Ada pula ratusan botol lainnya yang sudah kosong.
"Mereka letakkan botol ini di lantai dua," ujarnya.
Johny mengatakan, tak sembarang orang bisa memesan sabu cair itu. Kalau mau beli barang haram tersebut, mereka harus memiliki kartu anggota yang sudah disediakan.
"Bagaimana proses mendapat kartu member ini masih kita dalami. Tentu kalau baru sekali dua kali ke sini engga bakal bisa memesan," bebernya.
Dari penggerebekan itu, BNN menetapkan lima pegawai diskotek sebagai tersangka, yakni Wastam (43) Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45) dan manager, Fadly. Mereka diduga berperan dalam peredaran narkoba di tempat hiburan malam yang tak jauh dari kawasan Kalijodo itu.
Informasi yang dihimpun, kasus ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan penyelundupan sabu cair di Bandara Soekarno-Hatta, setahun lalu.
Petugas BNN butuh waktu beberapa bulan melakukan penyelidikan sampai akhirnya menggerebek diskotek itu dini hari tadi.