KRICOM - Sebanyak empat orang pemakai narkoba ditangkap Polisi saat melakukan razia narkoba di tempat hiburan dan biliar di Jalan Ciputat Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (6/12/2018) malam. Mayoritas mereka adalah anak-anak muda.
"Setelah kami razia dan melakukan tes urine terhadap pengunjung yang datang, ada enam orang positif kandungan benzo (benzodiazepin)," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, Minggu (7/1/2018).
Vivick menjelaskan, razia malam itu atas tindak lanjut laporan dari organisasi masyarakat FPI terkait dengan maraknya peredaran narkoba di tempat karaoke dan biliar di Tobana Billiard.
Benzodiazepin adalah jenis obat yang memiliki efek sedatif atau menenangkan. Obat ini diresepkan bagi mereka yang cemas atau tertekan dan dapat digunakan dalam pengobatan jangka pendek pada beberapa masalah tidur tertentu.
Vivick menuturkan pengunjung yang tes urinenya positif benzoat tersebut digelandang ke Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut. Namun polisi belum menetapkan tersangka atas razia itu.
"Mereka hanya diberikan pengarahan dan kami data," ucapnya.
Setelah merazia tempat biliar tersebut, polisi kembali merazia indekos di Executive Tobana Apartement. Hasilnya, polisi menemukan seorang penghuni indekos yang juga positif menggunakan narkoba
"Dari sepuluh orang yang dites urine, satu positif benzo," ujar Vivick.