KRICOM - Lama tak terdengar kabarnya karena tengah menjalani hukuman di Mako Brimob, mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tiba-tiba muncul dengan menghebohkan publik.
Bukan karena kasus penodaan agama atau pernyataan-pernyataan kontroversialnya, kali ini Ahok membuat publik kaget lantaran rumah tangganya sekarang berada di ambang perceraian.
Kuasa Hukum Ahok, Jofeina Agatha Syukur membenarkan jika kliennya ingin bercerai dari istrinya, Veronica Tan. Dalam materi gugatannya, mantan Bupati Belitung Timur itu juga meminta agar hak asuh anak jatuh kepada dirinya.
"Cuma dua saja. Dalam berkas hanya minta perceraian (dengan Veronica Tan) dan hak asuh," kata Jofeina kepada wartawan di gedung PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).
Saat disinggung apakah Ahok juga mempermasalahkan harta gono gini seperti lazimnya pihak yang bercerai, Jofeina menampik hal itu.
"Enggak ada. (harta gono gini)," tutup Jofeina singkat.
Dalam surat tersebut, Ahok mendaftarkan gugatan perceraian diwakili oleh Fifi Lety Indra bersama Jofenia Agatha Syukur, yang tergabung dalam advokat dan konsultan hukum dari Law Film Fifi Lety Indra & Partners.
Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara pun membenarkan soal adanya surat gugatan itu.