KRICOM - Hari ini, publik diramaikan dengan kabar perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan sang istri, Veronica Tan. Sejumlah spekulasi tentang adanya orang ketiga pun berkembang luas.
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menyesalkan adanya pemberitaan yang cenderung masif itu.
"Karena itu berpengaruh buruk terhadap anak-anak mereka," kata Arist kepada Kricom di Jakarta, Senin (8/1/2018).
Menurut Arist, pemberitaan soal perceraian terpidana kasus penodaan agama itu dinilai tak patut untuk disiarkan.
"Itu kan urusan pribadi keluarga ya. Ibaratkan saya, kalau misalnya saya disiarkan kepada masyarakat, tentu akan berdampak pada anak," jelas Arist.
Arist berpendapat, apa yang terjadi terhadap pasangan publik figur itu bukanlah suatu tindakan pidana. Kendati demikian, jika teranjur dipublikasikan secara masif, maka akan berdampak buruk bagi keluarga.
"Itu kan bukan tindak pidana, tapi perilaku orang dewasa. Jangan hanya untuk konsumsi penyiaran saja tanpa melihat dampak negatif dari anak-anak," tutup Arist.