KRICOM - Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Agung Budi Maryoto membeberkan kronologi pembuatan video porno yang melibatkan seorang perempuan dewasa dan dua orang bocah di bawah umur yang akhir-akhir ini telah menggegerkan masyarakat.
Dari pengakuan yang dibuat salah seorang tersangka yang berperan sebagai sutradara berinsial F, video porno tersebut dibuat ketika dirinya tergabung dalam sebuah grup media sosial Facebook bernama Fike yang berasal dari Rusia.
"Dia sempat melemparkan foto hasil rekayasa Photoshop yang memperlihatkan seorang ibu dengan anaknya yang seolah sedang berhubungan seksual. Foto tersebut ternyata digemari oleh para penghuni grup tersebut," ucap Agung di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta Bandung, Senin (8/1/2018).
Dari situlah muncul seseorang berinisial R yang mengaku berasal dari Rusia memesan video porno dengan peran anak di bawah umur ini.
"F langsung mengumpulkan orang-orang yang bisa memerankan video ini, yaitu dua orang wanita (AP dan IM) dan perekrut SM," ucapnya.
Menurutnya, pengambilan video dilakukan dua kali yaitu di Hotel I pada bulan Mei dan Agustus 2017 di hotel M, yang berlokasi di wilayah Kota Bandung.
"Video ini yang tersebar di dunia maya Twitter. Kami belum tahu siapa yang mengunggahnya ke dunia Maya," bebernya.
Setelah video tersebut selesai dibuat, F lalu mengirimkannya kepada R yang langsung membayar hasil 'karyanya'.
"Jumlah total untuk hasil pembuatan video itu sebesar Rp 31 juta yang dibayarkan tiga tahap yaitu pertama Rp 6 juta, kedua Rp 18 juta, dan terakhir sisanya. Setelah itu dibagikan kepada para pelaku yang berperan dalam video itu. Jadi modus operandinya atas dasar ekonomi atau tergiur sejumlah uang," paparnya.
Agung menegaskan, F dan orang yang memesan video ini saling berhubungan melalui aplikasi berkirim pesan Telegram. Setelah mengetahui video tersebut tersebar di dunia maya, dia lalu menghapus seluruh video, berikut akun Telegram miliknya.
"Semuanya sudah dihapus oleh F, tetapi kami akan terus melakukan pengungkapan terkait kasus ini, para pelaku sendiri prosesnya sudah naik ke tingkat penyidikan," tegasnya.
Saat ditanya apakah ada pelaku F diduga mengidap pedofilia, Agung menegaskan tidak menemukan indikasi tersebut.
"Penyidik sudah melakukan wawancara dengan dengan istri tersangka, bahwa ke arah pedofil tidak ada, tetapi dia sering dan hobi menggunakan gadget. Sempat juga dilakukan pengambilan foto sebanyak tiga kali, namun tidak semua disebar," tandasnya.