KRICOM - Dedy Suhardadi selaku kuasa hukum Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) mempersilakan mantan artis cilik Joshua Suherman yang meminta perlindungan LBH dan GP Anshor untuk menghadapi laporan atas dugaan pelecehan terhadap agama Islam.
"Kami kira hak setiap orang untuk meminta bantuan hukum, baik ke LBH atau GP Anshor. Menurut kami itu sah-sah saja," kata Dedy kepada wartawan usai membuat laporan di Bareskrim, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2018).
"Jadi yang paling penting semua menaati proses hukum. Kami ikuti proses hukum. Dia datang ke GP Anshor silakan dan kami kira enggak ada masalah," jelasnya.
Dedy menuturkan, semua pihak untuk berhati-hati membawa agama untuk bahan lucu-lucuan. Pasalnya, agama adalah suci dari Tuhan dan tidak boleh dipermainkan.
"Tolong masalah agama itu dihindarilah. Dia kan bilang kalau Annisa itu lebih terkenal karena dia muslim. Jadi dia menafikan kemampuan Annisa. Seolah-olah seperti itu," ungkapnya.
Seharusnya penyanyi Diobok-Obok ini menyebutkan kalau Annisa lebih terkenal karena profesional bukan karena agamanya.
"Harusnya si Joshua itu mengatakan Annisa lebih terkenal karena profesional. Jadi bukan karena dia muslim," pungkasnya.
Namun, hingga kini belum ada niat baik dari Joshua Suherman untuk menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam atas ucapannya itu.
"Sampai sejauh ini, kami belum dengar permintaan maaf dari dia," tutupnya.
Sebelumnya, komika Joshua Suherman dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan Nomor Polisi(Nopol) LP/30/I/2018/Bareskrim tertanggal 9 Januari 2018 karena dianggap telah melecehkan umat Islam dengan menyebutkan, 'Kenapa Annisa selalu unggul daripada Cherly (Cherrybelle). Ah, sekarang gue ketemu jawabannya. Makanya, Che. Islam.Karena di Indonesia ini, ada satu hal yang tidak bisa dikalahkan karena mayoritas'.
Akibatnya, Joshua dijerat dengan Pasal 27 ayat 3, Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang(UU) Nomor 19/2016 atau perubahan UU Nomor 11/2018 tentang ITE dan Pasal 162 a KUHP.