KRICOM - Polda Metro Jaya mengingatkan agar Gubernur DKI Anies Baswedan benar-benar teliti dalam membuat kebijakan. Salah satunya soal pencabutan larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin.
"Saran saya kepada gubernur perlu dicek materi apa yang diminta oleh pemohon, lalu apa keputusan MA (Mahkamah Agung). Jangan sampai tidak nyambung baru dicek benar putusan itu," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra di Jakarta, Selasa (9/1/2018).
Menurut Halim, kegiatan yang berjalan selama ini terbilang cukup baik.
"Kegiatan jalan di Jalan Thamrin sudah cukup efektif dengan pembatasan roda dua sesuai UU No 22 2009. Sangat sayang kalau itu dicabut," imbuhnya.
Halim menilai, kapasitas jalan di MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat terbilang sempit. Selain itu, lalu lintas yang ada saat ini juga terbilang rapi.
"Makanya, keputusan itu harus dikaji lagi oleh Gubernur. Apakah sudah benar atau tidak," tutupnya.